SD NEGERI PIMPING MENERIMA PESERTA DIDIK BARU 2017/2018
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2017/2018
Nomor : 420/ 01/SD-19/2017
Assalamuallaikum Wr. Wb.
Dalam ranggaka menyambut Tahun Ajaran baru 2017/2018, Paniatia Peneriman Peserta Didik Baru SD Negeri Pimping kembali menerimaan peserta didik baru yang akan di selengaraka pada :
Tempat : SD Negeri Pimping
Hari Tangal : 5 Juni 2017 pampai 10 Juli 2017
Waktu : Pukul 08.00 Samapi Selesai
Alamat : Desa Pimping Rt 1 Kec. Lampihong
Kab. Balangan
Adapun Syarat dan Kelengkapan sebagai berikut :
1. Persyaratan
Penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) bagi calon peserta didik baru SDN Pimping sebagai berikut :
a. Berusia 7 (tujuh) Tahun
b. Berusia Minimal 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2017 , bagi yang memeiliki kecerdasan istimewa*)
c. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK)
2. Kelengkapan
Menyerahkan berkas-berkas sebagai berikut :
a. Fotokopi Kartu NISN (Rangkap 2)
b. Fotokopi Ijazah TK/PAUD (Rangkap 2)
c. Fotokopi Kartu Keluarga /KK (Rangkap 2)
d. Fotokopi Akta Kelahiran (Rangkap 2)
e. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar /KIP (jika ada)
f. Fotokopi Kartu Perlindungan Sosial/KPS (jika ada)
g. Fotokopi Sertifikat Prestasi (jika ada)
Mengetahuai Kepala SD Negeri Pimping
SUHIL, S. Pd. SD
NIP.196608181987101001
|
Pimping, 23 Mei 2017
Ketua Panitia PPDB
Agus Ridani, S. Pd
Nip.19780807200604 1 016
|
Catatan :
1 * Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional (Guru TK/PAUD).
2 Pendaftaran tidak dapat diwakilkan (tatap muka langsung orang tua/wali siswa dengan panitia)
Visi
TERBENTUKNYA INSAN YANG BERAGAMA, CERDAS, TERAMPIL,BERAKHLAK MULIA, CINTA TANAH AIR DAN BANGSA
Misi
1. Mengintensifkan Pendidikan Agama melalui Praktik Ibadah di sekolah
2. Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan proses belajar mengajar yang PAKEM
3. Mengadakan pengayaan dan remedial secara menyeluruh dan berkesinambungan
4. Menanamkan akhlak dan moral serta budi pekerti yang luhur dalam setiap kegiatan pembelajaran